Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkap adanya dugaan praktik titipan dalam proses rekrutmen anggota Polri. Ia menyebut bahwa kuota penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sering kali dibagi-bagi untuk kepentingan pejabat atau pihak yang memiliki kedekatan dengan petinggi lembaga negara.
“Misalnya penerimaan 100 orang, masyarakat umum cuma dapat 10, sisanya sudah dibagi-bagi ke pejabat. Kapolri bisa dapat 30 persen, lalu ada titipan dari DPR, menteri, teman-temannya,” ungkap Mahfud sambil menegaskan bahwa sistem seperti ini tidak boleh dibiarkan.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Bikin Heboh Usai Unggah Foto dan Tulis Caption Bahasa Indonesia di Instagram
Pernyataan Mahfud langsung memicu perhatian publik karena dianggap berani membongkar praktik lama yang selama ini hanya menjadi rahasia umum.
Banyak pihak menilai kritik Mahfud merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi hukum dan penegakan keadilan di Indonesia yang semakin kompleks.
Mahfud pun menyerukan agar pemerintah dan Polri segera melakukan pembenahan besar-besaran, mulai dari sistem rekrutmen, promosi jabatan, hingga mekanisme pengangkatan pimpinan.
Baca Juga: Zohran Mamdani Ukir Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York
Menurutnya, hanya dengan cara itu Polri bisa mengembalikan kepercayaan publik dan kembali menjadi lembaga yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik politik dan kepentingan pribadi.***