Mahfud MD Nilai Polri di Titik Terendah, Desak Reformasi Total dan Usul Presiden Punya Kewenangan Penuh Angkat Kapolri

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 09:09 WIB
Mahfud MD Nilai Kepercayaan Publik terhadap Polri Terjun Bebas, Dorong Reformasi Total dan Kewenangan Penuh Presiden dalam Pengangkatan Kapolri (Foto : youtube/Rhenald Kasali)
Mahfud MD Nilai Kepercayaan Publik terhadap Polri Terjun Bebas, Dorong Reformasi Total dan Kewenangan Penuh Presiden dalam Pengangkatan Kapolri (Foto : youtube/Rhenald Kasali)

INSIBERNEWS - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap kondisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia menilai lembaga penegak hukum itu kini berada di titik terendah dalam hal kepercayaan publik dan membutuhkan reformasi menyeluruh agar bisa kembali dipercaya masyarakat.

Baca Juga: Resmi Digugat Cerai Na Daehoon, Jule Malah Pamer Foto Bareng Pria Diduga Selingkuhan

Dalam pernyataannya di kanal YouTube milik akademisi Rhenald Kasali yang tayang Kamis (6/11/2025), Mahfud menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap Polri sempat anjlok drastis pada periode 2022.

Saat itu, berbagai survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya berkisar di angka 52 persen.

“Polri pernah mengalami titik terendah hanya saat sekarang. Terutama survei antara bulan Agustus sampai November 2022 itu, Polri hanya berkisar di 52 persen,” ungkap Mahfud dalam tayangan tersebut.

Baca Juga: Tiga Minggu di Nusakambangan, Ammar Zoni Curhat Tak Nyaman Gegara Susah Komunikasi hingga Satu Sel dengan Napi Teroris

Mahfud menilai turunnya kepercayaan masyarakat tak lepas dari berbagai kasus besar yang menimpa anggota Polri, mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga sejumlah pelanggaran etik yang mencoreng citra lembaga.

Ia menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pada aspek rekrutmen dan mekanisme promosi jabatan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Mahfud adalah mekanisme pemilihan dan pengangkatan Kapolri. Menurutnya, proses yang saat ini harus melewati persetujuan DPR justru membuka ruang bagi praktik transaksional dan kepentingan politik.

Baca Juga: Tragis! Kebakaran Panti Jompo di Bosnia Renggut 12 Nyawa Lansia yang Tak Sempat Selamat

“Kapolri itu sebaiknya enggak usah diangkat dengan persetujuan DPR. Saya perhatiin, Pak, kalau menyeleksi pejabat-pejabat begitu di Komisi III, termasuk Kapolri dan KPK, itu seringkali ada permainan uang,” ujar Mahfud dengan nada tegas.

Ia menilai bahwa proses fit and proper test di DPR sudah kehilangan esensi objektivitas karena sering dimanfaatkan sebagai ajang lobi-lobi politik.

Akibatnya, pejabat yang terpilih kerap tidak sepenuhnya berdasarkan kompetensi, melainkan karena adanya ‘titipan’ dan kepentingan tertentu.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X