news

Asik Dugem dengan Baju Sexy, Mahasiswi Penerima KIP di UNS Kena Sanksi Konseling dan Bantuan Dicabut

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:37 WIB
Asik Dugem dengan Baju Sexy, Mahasiswi Penerima KIP di UNS Kena Sanksi Konseling dan Bantuan Dicabut (Instagram )

Kebijakan itu mewajibkan setiap mahasiswa menghindari perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, kesopanan, dan kepatutan di masyarakat.

Sanksi Tegas dari UNS

Atas hasil pemeriksaan itu, kampus menjatuhkan sanksi kepada TSK berupa Surat Peringatan Pertama.

Selain itu, UNS serta mewajibkannya menjalani program konseling selama 6 bulan di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Sulitnya Akses Pendanaan Koperasi Desa: 'Itu Ranah Perbankan, Bukan Pemerintah!'

Diketahui, kini pihak kampus juga telah mencabut beasiswa KIP-K yang diterima TSK berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023 dan melarangnya menerima beasiswa lain selama masa studi.

“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS,” tegas Agus.

UNS berharap kejadian ini menjadi pengingat agar mahasiswa lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik, baik di dunia nyata maupun media sosial.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Polemik Utang Whoosh, Begini Katanya!

“Dengan sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk menjunjung tinggi nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegas Agus.

Pada akhirnya, kasus ini sekaligus membuka ruang refleksi tentang pentingnya menjaga perilaku, terutama bagi penerima bantuan pendidikan yang dibiayai oleh negara.

Di sisi lain, publik pun berharap langkah tegas UNS menjadi contoh bagi kampus lain dalam menegakkan disiplin dan menjaga martabat dunia pendidikan.***

Halaman:

Tags

Terkini