Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Sulitnya Akses Pendanaan Koperasi Desa: 'Itu Ranah Perbankan, Bukan Pemerintah!'

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
Menteri Keuangan RI - Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : Dok/YouTube.com/PandjiPragiwaksono)
Menteri Keuangan RI - Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : Dok/YouTube.com/PandjiPragiwaksono)

INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait keluhan sejumlah pihak mengenai sulitnya akses pendanaan bagi program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Keluhan ini muncul setelah beberapa koperasi mengaku kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Polemik Utang Whoosh, Begini Katanya!

Purbaya menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak berada di bawah kewenangan pemerintah secara langsung. Menurutnya, pihak perbankan memiliki mekanisme tersendiri dalam menilai kelayakan suatu proyek sebelum memberikan pembiayaan.

“Bukan dari saya kan, dari Himbara-nya. Saya enggak tahu seperti apa harusnya dia diskusi dengan Himbara-nya. Saya pikir itu pasti perbankan yang menilai apakah proyeknya layak dan menguntungkan atau tidak,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: BGN Klarifikasi Soal Janji Insentif Rp5 Juta: 'Hanya Candaan Saat Rapat, Bukan Kebijakan Resmi'

Ia menambahkan, Himbara memiliki standar profesional dan komersial dalam menentukan proyek mana yang dapat diberikan akses pembiayaan. Oleh karena itu, proses seleksi dilakukan secara ketat agar penyaluran dana tetap akuntabel dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

“Bank milik negara itu basisnya profesional, bukan politis. Jadi, kalau ada proyek yang memang dianggap berisiko tinggi atau belum jelas proyeksinya, ya tentu mereka akan berhati-hati,” imbuhnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong kemandirian desa melalui pengelolaan usaha bersama.

Baca Juga: Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Rumah Tangga yang Pernah Harmonis Kini di Ujung Tanduk

Program ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, memperluas akses modal bagi pelaku usaha kecil, serta menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengembangkan potensi ekonomi daerahnya.

Namun di lapangan, sejumlah pengurus koperasi mengaku masih menemui kendala. Mereka menyebut, proses administrasi yang rumit dan persyaratan kredit dari Himbara sering kali membuat koperasi sulit mendapatkan pendanaan, meski program tersebut secara langsung mendukung visi pembangunan pemerintah.

Baca Juga: Cabut Gugatan, Sandra Dewi Pasrah Aset Mewahnya Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Menanggapi hal itu, Purbaya menilai penting adanya komunikasi yang lebih intens antara pengelola koperasi dan pihak perbankan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia menyarankan agar setiap proposal pembiayaan disusun secara matang, dengan studi kelayakan dan rencana bisnis yang jelas.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X