INSIBERNEWS - Seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, berinisial TSK, menjadi perhatian publik setelah sejumlah foto yang menampilkan dirinya tengah berpesta di klub malam tersebar di media sosial.
Foto-foto itu pertama kali diunggah di akun Instagram @mediaevent_ dengan dua versi berbeda. Pada foto pertama, TSK terlihat mengenakan pakaian rapi khas mahasiswi, sedangkan foto kedua menampilkan dirinya dengan busana minim berwarna hitam, memicu perbincangan warganet.
Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Solusi Kemacetan sekaligus Dorong Ekonomi
Unggahan itu disertai narasi yang menyoroti kontras kehidupan TSK di siang dan malam hari, menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian perilakunya dengan statusnya sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Program KIP-K sendiri ditujukan untuk membantu mahasiswa kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Reaksi warganet cukup beragam. Beberapa mengkritik tindakan TSK, mempertanyakan apakah seorang penerima bantuan pendidikan pantas menampilkan gaya hidup seperti itu di media sosial.
Namun, ada pula yang menekankan bahwa kehidupan pribadi mahasiswa di luar kampus seharusnya tetap menjadi ranah pribadi, selama tidak melanggar hukum.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Siap-siap Hujan Petir Siang hingga Sore
Agus Riewanto, Juru Bicara UNS, membenarkan bahwa TSK merupakan mahasiswa aktif di kampus.
“Kami telah menerima informasi terkait unggahan ini dan saat ini sedang melakukan pendalaman untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Pihak kampus menegaskan, investigasi dilakukan untuk menilai apakah ada pelanggaran kode etik atau aturan kampus. UNS menekankan pentingnya menjaga integritas mahasiswa sekaligus memberikan kesempatan untuk klarifikasi sebelum mengambil keputusan.
Kehidupan sosial mahasiswa memang sering menjadi sorotan, apalagi ketika bersinggungan dengan bantuan pemerintah. KIP-K memberikan dukungan finansial, namun tidak secara eksplisit mengatur bagaimana penerimanya harus menjalani waktu luang di luar kegiatan akademik.
Beberapa pakar pendidikan menilai, kejadian ini bisa menjadi momentum bagi kampus untuk meningkatkan sosialisasi mengenai tanggung jawab dan etika penggunaan bantuan pendidikan. Mereka menekankan pentingnya menyeimbangkan hak dan kewajiban mahasiswa.