Proyek KCJB sendiri diketahui menelan biaya sekitar US$ 7,26 miliar atau setara Rp119,79 triliun, dengan sebagian besar pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank
Rencana Restrukturisasi Utang
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia dan China telah sepakat melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB.
Menurutnya, salah satu opsi yang dibahas adalah memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun guna meringankan beban keuangan jangka pendek.
Baca Juga: Parah! Mahasiswa UNDIP jadi Pelaku Konten 'Deepfake' Asusila SMAN 11 Semarang
“Kemarin kita bicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu jadi lebih kecil,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran pada Senin 20 Oktober 2025.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut dapat tetap terjaga, sembari memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak membebani fiskal negara.***