Hasil audit dari BPKP itu, kata Hotman mendapatkan hasil yang memuaskan dari para guru.
“Kalau ternyata tidak ada kerugian negara, kata BPKP tidak ada korupsi,” tegasnya.
"Kunci korupsi itu ada hitung-hitungan kerugian negara dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Ini sudah dihitung BPKP, BPKP menyatakan tak ada kerugian negara. Kalau harga normal berarti nggak ada kerugian negara,” terang Hotman.
Baca Juga: Anies Baswedan Soroti Lonjakan PHK dan Desak Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja yang Layak
Hotman kemudian mengingatkan BPKP tentang hasil yang ia miliki jika nantinya menerima permintaan untuk melakukan audit oleh pengadilan.
“Saya mengimbau pada pimpinan BPK dan BPKP kalau nanti diminta Kejaksaan membuat hitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, jangan lupa hasil karyamu yang menyatakan di sini harga normal semuanya, yaitu tahun 2020, 2021, 2022 oleh BPKP,” pungkasnya.***