INSIBERNEWS - Pemerintah berencana untuk penambahan kuota Program Magang Nasional Bergaji hingga 100 ribu peserta, untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda, khususnya lulusan perguruan tinggi baru (fresh graduate).
Diungkapkan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, rencana tersebut akan diputuskan setelah evaluasi tahap pertama program rampung.
Tahap pertama sendiri menargetkan 20.000 peserta, dan apabila pelaksanaannya berjalan lancar, pemerintah akan segera membuka tahap lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Baca Juga: BMW Tarik 15 Ribu Mobil di Australia, Ada Risiko Korsleting hingga Kebakaran Mesin
“Kita akan evaluasi dulu tahap pertama. Kalau cepat terpenuhi dan hasilnya baik, kita siapkan tambahan target hingga 100 ribu pemagang,” ujar Febrio dalam dalam acara Media Gathering APBN 2026 pada Kamis 9 Oktober 2025.
Program magang nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025, yang diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tahap pertama ditujukan bagi lulusan baru perguruan tinggi yang lulus dalam satu tahun terakhir, dengan masa magang selama enam bulan.
Baca Juga: Beberapa Bank Daerah Berebut Penempatan Dana Pemerintah, Menkeu: Akan Diseleksi Ketat
Selama program berlangsung, peserta magang nantinya akan mendapatkan upah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai daerah masing-masing.
Kendati demikian, perusahaan juga diperkenankan memberikan upah lebih tinggi apabila menghendaki.
“Program ini bukan hanya soal menambah pengalaman kerja, tapi juga memastikan transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja berlangsung dengan dukungan ekonomi yang layak,” jelas Febrio.
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu itu menambahkan, pemerintah tidak hanya fokus pada sektor formal.
Menurut Febrio, sektor informal seperti gig economy juga dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja muda untuk berkembang.
Artikel Terkait
Akui 29 Ribu Beras Stok Pemerintah Rusak, Mentan Amran: Jadikan Pakan Ternak
Hotman Paris Sindir Proses Penyidikan Kasus Nadiem dengan Analogi 'Kasus Pelecehan' di Sidang Praperadilan
Waduh! Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Diduga Jalankan Bisnis Haram dari Dalam Penjara
BMW Tarik 15 Ribu Mobil di Australia, Ada Risiko Korsleting hingga Kebakaran Mesin
Ramainya Pekerja Informal di Indonesia, Menkeu Purbaya: Lulusan S1 Jangan Khawatir