Hasil audit dari BPKP itu, kata Hotman mendapatkan hasil yang memuaskan dari para guru.
“Kalau ternyata tidak ada kerugian negara, kata BPKP tidak ada korupsi,” tegasnya.
"Kunci korupsi itu ada hitung-hitungan kerugian negara dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Ini sudah dihitung BPKP, BPKP menyatakan tak ada kerugian negara. Kalau harga normal berarti nggak ada kerugian negara,” terang Hotman.
Baca Juga: Anies Baswedan Soroti Lonjakan PHK dan Desak Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja yang Layak
Hotman kemudian mengingatkan BPKP tentang hasil yang ia miliki jika nantinya menerima permintaan untuk melakukan audit oleh pengadilan.
“Saya mengimbau pada pimpinan BPK dan BPKP kalau nanti diminta Kejaksaan membuat hitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, jangan lupa hasil karyamu yang menyatakan di sini harga normal semuanya, yaitu tahun 2020, 2021, 2022 oleh BPKP,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hotman Paris Sindir Proses Penyidikan Kasus Nadiem dengan Analogi 'Kasus Pelecehan' di Sidang Praperadilan
BMW Tarik 15 Ribu Mobil di Australia, Ada Risiko Korsleting hingga Kebakaran Mesin
Ramainya Pekerja Informal di Indonesia, Menkeu Purbaya: Lulusan S1 Jangan Khawatir
Program Magang Bergaji Pemerintah Bakal Tambah Kuota hingga 100 Ribu Peserta
Visa Dibatalkan, 6 Atlet Israel Gagal Tampil di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta Imbas Penolakan Publik
Aplikasi Palsu 'Sora' Serbu App Store, OpenAI Kebanjiran Tiruan Usai Peluncuran Resmi
Penjualan Mobil di Indonesia Naik Tipis pada September 2025, Tapi Masih Lesu Dibanding Tahun Lalu