news

Polisi Tangkap 5 Perusuh Demo Rusuh di Semarang, Ada yang Masih di Bawah Umur

Jumat, 19 September 2025 | 17:03 WIB
Ilustrasi tangkap (Foto : iStockphoto.com)

Polrestabes Semarang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang. Kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, tapi kalau sudah merusak fasilitas publik dan mengancam keamanan, itu jelas tindak pidana,” tegas Syahduddi.***

Halaman:

Tags

Terkini