INSIBERNEWS - Aktor papan atas Korea Selatan, Kang Dong Won, kini tengah jadi sorotan publik bukan karena aktingnya di layar kaca, melainkan lantaran terseret kasus hukum.
Bintang drama Tempest itu bersama tiga selebriti lainnya sedang diselidiki polisi atas dugaan mengoperasikan agensi hiburan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Laporan investigasi yang diungkap Sports Kyunghyang pada Jumat (19/9/2025) menyebutkan, selain Kang Dong Won, nama besar lain yang ikut disebut adalah CL, mantan member grup K-Pop legendaris 2NE1, penyanyi trot populer Song Ga In, serta diva senior Kim Wan Sun. Keempat artis tersebut dituding melanggar Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer Korea Selatan.
Baca Juga: Ribut soal Paket COD, Ketua Lingkungan di Cianjur Dibacok Pemilik Toko
Di Negeri Ginseng, setiap agensi hiburan yang menaungi artis, idol, hingga aktor wajib mendaftarkan badan usahanya ke Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.
Proses ini dilakukan lewat kantor pemerintahan daerah sebagai syarat legalitas. Tanpa dokumen resmi, agensi dianggap ilegal dan bisa berimbas pada masalah hukum serius.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penyelidikan terhadap para artis ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Polisi juga tengah menelusuri bukti-bukti operasional agensi yang dijalankan tanpa izin.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, para terlapor dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal 20 juta won (sekitar Rp237 juta),” ungkap seorang pejabat kepolisian.
Baca Juga: Obligasi Korporasi AS Melesat Usai The Fed Turunkan Suku Bunga
Belum jelas siapa pihak yang melayangkan laporan hingga kasus ini mencuat ke publik. Namun, si pelapor disebut menyoroti potensi dampak besar dari keberadaan agensi ilegal, mulai dari masalah kontrak artis, perlindungan hak pekerja, hingga potensi penipuan terhadap trainee maupun investor.
Kasus ini sontak menimbulkan kehebohan di kalangan penggemar. Nama Kang Dong Won dan CL bahkan langsung trending di media sosial Korea dan internasional. Banyak fans yang terkejut lantaran artis-artis tersebut dikenal memiliki reputasi baik dan jarang terlibat kontroversi.
Baca Juga: TKD Naik Jadi Rp693 Triliun di RAPBN 2026, Pemerintah Ingin Jaga Stabilitas Daerah
Di sisi lain, sejumlah warganet menilai kasus ini harus ditelusuri secara transparan. Mereka khawatir persoalan izin hanya jadi formalitas, sementara masalah yang lebih besar terkait perlindungan pekerja seni justru luput dari perhatian.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kang Dong Won maupun agensi yang menaungi tiga selebriti lain. Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah kasus ini akan berlanjut ke pengadilan atau selesai di tahap investigasi.***
Artikel Terkait
Geger! Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kali Sentiong, Diduga Terpeleset Saat Sendirian
AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza, Kian Terpojok di Panggung Dunia
Rahasia Manfaat Konsumsi Belut untuk Pemulihan Pascaoperasi, Ternyata Punya Khasiat Mantap!
Menkeu Setujui Permintaan DPR Tambah Minyak Goreng 2 Liter untuk Bansos
Polisi Geledah Rumah Mantan Rapper D4vd atas Dugaan Kasus Pembunuhan di Tesla, Identitas Korban Terungkap
Menkeu Ancam Cabut Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Lambat, Prabowo Setuju
TKD Naik Jadi Rp693 Triliun di RAPBN 2026, Pemerintah Ingin Jaga Stabilitas Daerah
Obligasi Korporasi AS Melesat Usai The Fed Turunkan Suku Bunga
Alami Rahang Patah, Siswa SMKN Cikarang Barat Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas
Ribut soal Paket COD, Ketua Lingkungan di Cianjur Dibacok Pemilik Toko