Polisi Tangkap 5 Perusuh Demo Rusuh di Semarang, Ada yang Masih di Bawah Umur

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 19 September 2025 | 17:03 WIB
Ilustrasi tangkap (Foto : iStockphoto.com)
Ilustrasi tangkap (Foto : iStockphoto.com)

INSIBERNEWS - Polrestabes Semarang berhasil meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan demo pada 29 Agustus 2025 lalu.

Peristiwa itu sempat membuat Kota Semarang mencekam setelah sejumlah kendaraan di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah dibakar dan pos polisi di kawasan Simpanglima dirusak massa.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menjelaskan penangkapan para pelaku dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional di Tahun 2026

“Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya terbukti membakar kendaraan, sementara tiga lainnya merusak fasilitas kepolisian,” kata Syahduddi saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/9).

Dua pelaku pembakaran masing-masing berinisial ZIM (18), warga Semarang Selatan, dan IRD (17), warga Semarang Timur. Keduanya diduga menjadi bagian dari kelompok massa yang masuk ke area belakang Kantor Gubernur Jateng lalu membakar beberapa kendaraan dinas.

Baca Juga: Ban Tubeless vs Ban Dalam, Mana yang Lebih Cocok untuk Kendaraan Anda?

Sementara itu, tiga tersangka lain terlibat perusakan pos pelayanan kepolisian di kawasan Simpanglima Semarang. Mereka adalah RRR (38) dan AV (21), keduanya warga Candisari, serta ARM (17), pelajar asal Semarang Barat.

Polisi menegaskan bahwa ARM masih berstatus di bawah umur, sehingga proses hukumnya akan mendapat perlakuan khusus sesuai aturan.

Syahduddi mengungkapkan, kericuhan bermula ketika polisi berusaha menghalau massa aksi di depan Mapolda Jateng. Dorongan dan gesekan antara aparat dan demonstran membuat kelompok massa terpecah menjadi tiga. Salah satu kelompok bergerak ke kawasan kantor gubernur, sementara kelompok lain menuju Simpanglima.

Baca Juga: Meta Buka Akses Teknologi Kacamata Pintar untuk Pengembang Aplikasi

“Dalam situasi itulah sebagian massa melakukan tindakan anarkis. Mereka membakar kendaraan dan merusak pos polisi,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. Aparat terus mengumpulkan bukti tambahan dari rekaman kamera pengawas serta jejak digital di media sosial yang berkaitan dengan ajakan melakukan kerusuhan.

Baca Juga: David Singleton Optimistis Timnas Basket Putra Bisa Kembali Sabet Emas di SEA Games 2025

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X