INSIBERNEWS - Kasus perundungan kembali mencuat di lingkungan sekolah, kali ini menimpa seorang siswa kelas X SMKN Cikarang Barat 1 berinisial AAI (16). Ia mengalami kekerasan fisik yang cukup parah hingga membuat rahangnya patah setelah diduga dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya.
Ayah korban, Indra Prahasta (41), menceritakan bahwa anaknya dipaksa ke sebuah lapangan oleh para pelaku. Di sana, AAI diminta jongkok sebelum kemudian dipukul secara bergilir pada bagian wajah. Serangan itu membuatnya kesakitan hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga: Obligasi Korporasi AS Melesat Usai The Fed Turunkan Suku Bunga
Menurut Indra, hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan rahang kiri AAI patah. Tak hanya itu, dokter juga menemukan luka robek di bagian rongga mulut korban. Kondisi ini membuat keluarga terkejut sekaligus kecewa karena kejadian yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan sekolah.
“Anak saya diperlakukan tidak manusiawi. Dia dipukul di wajah sampai rahangnya patah. Saya benar-benar tidak terima,” ungkap Indra dengan nada penuh emosi saat ditemui awak media.
Kabar perundungan ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian. Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, membenarkan adanya laporan dari keluarga korban terkait peristiwa tersebut. Ia menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: TKD Naik Jadi Rp693 Triliun di RAPBN 2026, Pemerintah Ingin Jaga Stabilitas Daerah
“Betul, laporan sudah kami terima dan saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan,” ujar Tri Baskoro.
Pihak sekolah sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, kasus tersebut menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para pelajar.
Masyarakat dan warganet pun mulai menyoroti kasus ini. Banyak yang mendesak agar pihak sekolah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tapi juga memastikan perlindungan bagi para siswa lain agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Menkeu Ancam Cabut Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Lambat, Prabowo Setuju
Kasus AAI menjadi pengingat bahwa isu perundungan masih menjadi masalah serius di dunia pendidikan Indonesia. Perlindungan siswa dari tindak kekerasan, baik fisik maupun mental, tidak bisa lagi ditunda dan harus menjadi prioritas bersama semua pihak.
Artikel Terkait
Selami Dunia Content Creator, CoreLab Promedia 2025 Bakal Meluncur ke Kampus Unesa Surabaya
KPK Buru ‘Juru Simpan’ Uang Panas Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Ditaksir Rp1 Triliun
Geger! Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kali Sentiong, Diduga Terpeleset Saat Sendirian
AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza, Kian Terpojok di Panggung Dunia
Rahasia Manfaat Konsumsi Belut untuk Pemulihan Pascaoperasi, Ternyata Punya Khasiat Mantap!
Menkeu Setujui Permintaan DPR Tambah Minyak Goreng 2 Liter untuk Bansos
Polisi Geledah Rumah Mantan Rapper D4vd atas Dugaan Kasus Pembunuhan di Tesla, Identitas Korban Terungkap
Menkeu Ancam Cabut Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Lambat, Prabowo Setuju
TKD Naik Jadi Rp693 Triliun di RAPBN 2026, Pemerintah Ingin Jaga Stabilitas Daerah
Obligasi Korporasi AS Melesat Usai The Fed Turunkan Suku Bunga