Bagi DPR, penambahan TKD juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi konstituen di daerah. Legislator menilai, tambahan anggaran ini dapat memperkecil kesenjangan pembangunan antardaerah, khususnya di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.
Baca Juga: Geger! Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kali Sentiong, Diduga Terpeleset Saat Sendirian
Dengan kesepakatan ini, publik kini menunggu implementasi nyata di lapangan. Apakah tambahan Rp43 triliun benar-benar akan memperkuat pembangunan daerah dan menjaga stabilitas, atau justru kembali terhambat oleh masalah klasik seperti birokrasi lambat dan penyerapan anggaran yang tidak optimal.***