news

MAKI Sebut Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp691 Miliar, Dorong KPK Gunakan Pasal TPPU

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Ilustrasi kegiatan ibadah haji (Baznas)

KPK sendiri sudah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak penyelenggara haji khusus. Publik kini menunggu langkah tegas berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan penerapan pasal TPPU seperti yang disarankan MAKI. ***

Halaman:

Tags

Terkini