MAKI Sebut Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp691 Miliar, Dorong KPK Gunakan Pasal TPPU

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Ilustrasi kegiatan ibadah haji (Baznas)
Ilustrasi kegiatan ibadah haji (Baznas)

KPK sendiri sudah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak penyelenggara haji khusus. Publik kini menunggu langkah tegas berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan penerapan pasal TPPU seperti yang disarankan MAKI. ***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X