KPK Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Jadi Sorotan

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Meski masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, lembaga antirasuah memastikan calon tersangka dalam kasus ini sudah dikantongi.

Baca Juga: Nama NewJeans Hilang dari Situs ADOR, Fans Heboh dan Khawatir Soal Nasib Grup

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya telah memetakan pihak-pihak yang diduga kuat terlibat. Menurutnya, penentuan tersangka nantinya akan mengacu pada peran mereka dalam proses pengambilan keputusan maupun penerimaan dana.

“Calon tersangkanya tentu pihak-pihak yang terlibat dalam alur perintah dan pengambilan keputusan,” ujar Asep di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, pihak-pihak yang menerima aliran dana terkait penambahan kuota juga masuk dalam radar penyidik.

“Kami melihat siapa saja yang menerima aliran dana yang berkaitan langsung dengan kebijakan penambahan kuota tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Baru Menjabat 2 Bulan, Trump Copot Kepala IRS Amerika Serikat, Kenapa?

Kasus ini bermula dari adanya ketidaksesuaian dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan kepada Indonesia.

Tahun 2024 lalu, pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan sebanyak 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean haji. Sesuai aturan, pembagiannya adalah 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

Baca Juga: CPNS Muda di Banda Aceh Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Rekan dan Tetangga Kaget

Namun, bukannya mengikuti ketentuan, sejumlah pihak diduga membagi kuota itu dengan porsi sama rata: 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Perubahan komposisi inilah yang memunculkan dugaan adanya permainan kuota demi keuntungan pihak tertentu.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas. Tak hanya itu, pihak penyedia jasa travel umroh dan haji khusus juga turut dimintai keterangan, termasuk tokoh publik seperti Ustaz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sambut Hangat Kunjungan Perdana Presiden Peru di Jakarta

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X