Sebagian warga menyebut bahwa sudah bertahun-tahun jalan utama di desa mereka belum tersentuh pembangunan.
Baca Juga: Viral Insiden Pelemparan Batu di Klaten, 2 Orang Penumpang KA Sancaka Terluka
“Setiap rapat desa katanya mau dicor jalanan tahun ini, nyatanya malah cor duit buat slot,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada getir.
Kejaksaan memastikan MGS tidak akan lolos dari jerat hukum. Ia akan dikenai pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, penyidik masih akan mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke luar pihak desa.
Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Dinominasikan PM Israel Netanyahu untuk Nobel Perdamaian Dunia
Skandal ini menjadi alarm keras bagi pengawasan penggunaan dana desa. Ketika akses digital makin mudah, para pejabat desa dituntut bukan hanya transparan, tapi juga sadar akan tanggung jawab moral dan hukum yang mereka emban. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar angka, melainkan masa depan desa mereka sendiri.