Sejak 2018, program reklamasi dan revegetasi terukur juga telah dijalankan, mengembalikan produktivitas lahan bekas tambang dan mendukung pemulihan ekosistem lokal melalui penanaman bibit endemik serta perawatan berkelanjutan.
Dengan kesesuaian terhadap peraturan daerah dan undang-undang nasional—serta penerapan Good Mining Practice—PT GAG Nikel menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya mineral dapat selaras dengan pelestarian lingkungan dan memberi kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Raja Ampat.