Komentar DPRD DKI Jakarta Terkait Wacana BPJS Hewan: Minimal Bangun 15 Puskeswan Dulu

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 9 Juni 2025 | 18:35 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo.  (dprd-dkijakartaprov.go.id)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo. (dprd-dkijakartaprov.go.id)

INSIBERNEWS - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo memberikan komentar terkait wacana Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta untuk menghadirkan layanan kesehatan hewan lewat skema mirip BPJS.

Meski menyambut baik rencana tersebut, Francine mengingatkan bahwa pemenuhan layanan dasar kesehatan hewan menjadi prioritas utama terlebih dahulu.

Menurutnya layanan mendasar seperti keberadaan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Jakarta masih sangat minim.

Baca Juga: Jelang Laga Kontra Jepang, Kedatangan Timnas Indonesia di Osaka Dapat Sambutan Meriah Suporter

“Saat ini baru satu Puskeswan yang melayani hewan domestik,” ujarnya, dikutip Senin 9 Juni 2025.

Francine juga mempertanyakan urgensi wacana BPJS Hewan di tengah belum meratanya fasilitas kesehatan hewan yang dapat diakses publik.

“Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat baru ada satu," katanya.

Baca Juga: Resahkan Warga, Polisi Amankan 3 Pelaku Dugaan Klitih di Terminal Concat Sleman, 2 Orang Kabur Bawa Sajam

Kemudian, Francine mengingatkan agar Pemprov DKI tidak terburu-buru meluncurkan program baru. Ia menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur, regulasi, dan tenaga medis terlebih dahulu.

“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar lebih dahulu,” tegasnya.

Selanjutnya, Francine mendorong pemerintah untuk merealisasikan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.

Baca Juga: Apresiasi Dukungan Pemerintah, Gag Nikel Pastikan Tidak Beroperasi di Geopark Raja Ampat dan Jalankan Operasional Berkelanjutan

Ia menekankan soal pembentukan minimal 15 Puskeswan di Jakarta sebagailangkah awal.

"Pembentukan 15 puskeswan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu," pungkasnya.***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X