INSIBERNEWS – Dua sosok penting di balik operasional KFC Indonesia resmi mundur dari jabatannya.
Mereka adalah Achmad Baiquni, Komisaris Independen, dan Omar Luthfi Anwar, Direktur Tidak Terafiliasi di PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST)—perusahaan pemegang lisensi KFC di Tanah Air.
Surat pengunduran diri keduanya diterima manajemen FAST pada Selasa, 27 Mei 2025, dan langsung diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Harley-Davidson Masuk MotoGP 2026, Siap Guncang Dunia Balap Lewat Bagger Series
Kabar ini tentu bikin penasaran publik, terutama pecinta ayam goreng krispi KFC. Tapi tenang dulu, manajemen menyatakan bahwa hengkangnya dua petinggi ini tidak akan memengaruhi operasional, keuangan, atau keberlangsungan bisnis perusahaan.
Jadi, kamu masih tetap bisa menikmati Zuper Krunch tanpa drama di balik dapur.
Meski begitu, langkah mundur ini tentu bukan kejadian sepele. Achmad Baiquni sendiri bukan nama baru di dunia korporasi.
Ia pernah memimpin PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai Direktur Utama pada 2015 sebelum bergabung dengan FAST sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit sejak 2021.
Sementara itu, Omar Luthfi dikenal sebagai sosok berpengaruh di lingkaran bisnis Bakrie Group, menjabat posisi strategis di VIVA, Bakrie Capital Indonesia, hingga Cakrawala Andalas Televisi.
FAST dikabarkan bakal segera menggelar RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) untuk menentukan pengganti dua kursi penting yang kini kosong.
Tapi, hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi soal kapan rapat itu akan dilaksanakan. Yang jelas, manajemen sudah memastikan tidak ada kekosongan kontrol dalam internal perusahaan.
Kabar pengunduran diri ini muncul di tengah kondisi KFC Indonesia yang sedang cukup menantang.
Beberapa waktu lalu, FAST dilaporkan sedang mengalami tekanan keuangan dan meminta suntikan dana sebesar Rp80 miliar dari dua pemegang saham utama: Salim Group dan keluarga Galael.