INSIBERNEWS – Buat kamu yang sedang mengikuti perkembangan ibadah haji tahun ini, ada satu istilah yang mungkin sering terdengar tapi belum semua paham betul: Program Tanazul.
Sederhananya, ini adalah program yang memungkinkan jemaah haji untuk pulang lebih awal dari Mina ke Makkah, tanpa harus menunggu semua rangkaian ibadah di Mina selesai seperti biasanya.
Tapi, pertanyaannya: kalau nggak mabit (bermalam) di Mina, apa sah hajinya? Dan, apa nggak kena denda (dam)? Jawabannya cukup mengejutkan.
Baca Juga: 199 Ribu Jemaah RI Tiba di Tanah Suci Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah Menuju Arafah
Menurut penjelasan dari KH. Muhammad Ulinnuha, Mustasyar Diniy PPIH Arab Saudi 1446 H/2025, jemaah yang mengikuti skema Tanazul tetap dianggap sah hajinya dan tidak dikenakan dam, karena mereka menjalankan ibadah sesuai pendapat mazhab Hanafi yang menganggap mabit di Mina sebagai amalan sunnah, bukan wajib.
Tahun ini, setidaknya ada 95 kloter yang terdata mengikuti program ini.
Konsep Tanazul ini memang ditujukan buat kondisi tertentu, seperti jemaah lanjut usia, yang kesulitan mobilitas, atau punya kendala kesehatan.
Setelah melempar jumrah (ula, wustha, dan aqabah) di tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, jemaah langsung balik ke hotel di Makkah, terutama di kawasan Syisyah dan Raudhah.
Tidak ada acara menginap atau bermalam di Mina—karena memang tidak diperbolehkan oleh pemerintah Saudi untuk bermalam di area sekitar Jamarat bagi peserta Tanazul.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Persoalan Haji 2025 Berhasil Diurai dengan Baik
Namun, penting untuk dicatat bahwa melempar jumrah tetap harus dilakukan sendiri oleh jemaah.
Mereka tetap wajib datang ke Jamarat pada tiga hari tersebut, menjalankan lempar jumrah sesuai urutan, dan langsung kembali.
Jadi meski boleh pulang cepat, bukan berarti bebas dari tanggung jawab ibadah.
Baca Juga: Visa Furoda 2025 Dihentikan Arab Saudi, BP Haji: Jangan Tertipu Biro Nakal!
Artikel Terkait
Tak Boleh Keluar Tenda saat di Armuzna, Berikut 9 Imbauan PPIH untuk Jemaah Calon Haji Indonesia
Imbauan Penting Arab Saudi untuk Jemaah Haji 2025 Saat Puncak Ibadah di Armuzna
Visa Haji 2025 Resmi Ditutup, Kemenag Pastikan 100 persen Kuota Terserap Meski 1.450 Jemaah Batal Berangkat
Jelang Wukuf di Arafah, Arab Saudi Sambut 1,1 Juta Jemaah Haji Internasional
Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Kimberly Ryder Tunda Rencana Ibadah Haji Tahun Ini
Ibadah Haji Tahun Ini, Ivan Gunawan Setiap Hari Tak Berhenti Bersyukur
Visa Furoda Ditiadakan Tahun Ini, Jemaah Haji Diminta Agar Waspada pada Modus Penipuan
Visa Furoda 2025 Dihentikan Arab Saudi, BP Haji: Jangan Tertipu Biro Nakal!
Menag Nasaruddin Umar: Persoalan Haji 2025 Berhasil Diurai dengan Baik