INSIBERNEWS – Penyertaan Modal Negara (PMN) sejatinya adalah napas tambahan bagi BUMN yang dipercaya menjalankan misi besar pemerintah.
Tapi belakangan, angin segar itu justru berbelok arah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja merilis laporan yang cukup bikin dahi mengernyit: ada sekitar Rp917,53 miliar dana PMN yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh empat BUMN besar, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Juga: Optimisme Tanpa Batas! Erick Thohir Yakin Timnas Bisa Libas Cina dan Lolos Playoff Piala Dunia 2026
Selain KAI, tiga perusahaan lain yang ikut tercatat dalam temuan ini adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Barata Indonesia, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.
Dengan kata lain, ini bukan cuma kasus tunggal—tapi bisa jadi cerminan masalah sistemik dalam pengelolaan PMN.
Lebih lanjut, BPK juga menyoroti Rp4,82 triliun dana PMN lain yang belum jelas nasibnya. Ada yang belum ditetapkan peruntukannya, ada yang berubah tujuan tanpa restu dari Menteri Keuangan, bahkan ada yang justru “ngendon” di rekening perusahaan.
Kalau sudah begini, wajar publik bertanya: sebenarnya siapa yang mengawasi dan memastikan dana ini tepat sasaran?
Menanggapi temuan tersebut, pihak KAI mengaku sudah menindaklanjuti dan menyelaraskan penggunaan dana dengan arahan dari BPK.
Mereka menyebut bahwa perbedaan interpretasi sudah diselesaikan secara administratif.
Namun tetap saja, perbedaan interpretasi sebesar hampir satu triliun rupiah bukanlah hal sepele—apalagi kalau bicara uang rakyat.
Baca Juga: Ikut Program Tanazul, Jemaah Haji Tak Wajib Bayar Dam Meski Tak Mabit di Mina
Apa yang terjadi ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan transparansi pengelolaan PMN masih punya celah besar.
Koordinasi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya terjadi saat pencairan dana, tapi juga dalam pemantauan berkala dan pelaporan yang terbuka untuk publik.
Artikel Terkait
Ngaku Wartawan, Sebar Berita Bohong, Lalu Minta Uang: Ini Kronologi Lengkap Pemerasan LSN
Dedi Mulyadi Resmi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda: Anak Korban Dijamin PendidikanĀ
Kemenkes Siaga COVID-19: Faskes Diminta Perkuat Deteksi & Pengawasan di Pintu Masuk RI
Longsor Tambang Gunung Kuda: Polisi Selidiki Kelalaian & Kesalahan Metode Penambangan
199 Ribu Jemaah RI Tiba di Tanah Suci Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah Menuju Arafah
Aksi Buruh PT Pos 3 Juni: Tuntut Hapus KRIS BPJS dan Sistem Kemitraan yang Merugikan
Ikut Program Tanazul, Jemaah Haji Tak Wajib Bayar Dam Meski Tak Mabit di Mina
Bulog Catat Rekor Serapan Beras, Mentan Amran Optimistis Capai Target Produksi Nasional 5 Juta Ton di 2026
Jangan Lupa Ibadah Wajib Demi Haji yang Sah dan Mabrur! Ini Pesan Penting Menag untuk Jemaah Indonesia
Optimisme Tanpa Batas! Erick Thohir Yakin Timnas Bisa Libas Cina dan Lolos Playoff Piala Dunia 2026