Proses hukum disebut masih terus berlanjut secara bertahap, dengan penekanan pada akurasi bukti dan validitas keterangan para saksi.
Baca Juga: Pantau Jemaah Calon Haji Ilegal, Otoritas Arab Saudi Lakukan Pengawasan Ketat dengan Drone
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK juga mengamankan 13 kendaraan hasil penggeledahan yang dilakukan pada 20–23 Mei 2025.
Kendaraan tersebut terdiri dari 11 mobil dan dua motor, yang diduga merupakan bagian dari gratifikasi atau hasil suap dalam proses pengurusan RPTKA. Temuan ini diharapkan bisa membuka lebih lebar jaringan praktik korupsi yang merugikan tata kelola tenaga kerja asing di Indonesia.