INSIBERNEWS - Terseret kasus dugaan pencemaran nama baik, Menteri
Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Wiradarma selaku Kader PDIP menyebut pelaporan ini dilakukan karena Budie Arie dinilai telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP
"Akhirnya laporan kami diterima (Bareskrim). Kami mengucapkan terima kasih ke Polri yang telah menerima laporan kami," ujar Wiradarma kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Baca Juga: Jadwal Lengkap OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Terkait laporan yang telah dilayangkan pihaknya, Wiradarma meminta Budi Arie agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kader PDIP itu juga meminta agar Presiden, Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap Budi Arie.
"Kami minta ke beliau, Budi Arie, hadapi secara gentle, laki-laki, jangan bawa-bawa Anda sebagai pejabat, jangan menuduh seenaknya," ungkap Wiradarma.
Publik sebelumnya sempat dihebohkan dengan beredarnya rekaman yang diduga suara Budi Arie terkait dengan kasus judi online.
Baca Juga: Kosmetik Murahan Bikin Resah, Polisi Bongkar Produksi Make-up Berbahan Tepung Tapioka di Bekasi
Dalam rekaman itu, Budi Arie diduga menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak, seraya mengungkap sejumlah pihak yang dimaksud yakni PDIP dan Menkopolkam, Budi Gunawan.
Terkait laporan yang dibuat PDIP di Bareskrim, Wiradarma menyebut pihaknya turut menyertakan sejumlah alat bukti, salah satunya rekaman suara.
Wiradarma menegaskan, PDIP akan tetap memproses Budi Arie meski nantinya Menkop RI itu menyampaikan permintaan maaf.
Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Senior Choi Jung-woo dari Drakor Populer 'Doctor Stranger' Meninggal Dunia
"Walaupun dia meminta maaf, kami akan tetap melanjutkan laporannya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Mengajukan Sertifikat Tanah via BPN dan Sentuh Tanahku
Macam-Macam Norma dalam Masyarakat, Sanksinya, dan Kedudukannya
Usai Lepas Status Lajang, Luna Maya Kini 'Serah Terima' Jabatan Ketua Jomblo ke Raline Shah
Ratusan Ribu Jamaah RI Sudah Tiba di Mekkah, Kartu Nusuk Jadi Akses Utama Ibadah
MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Harus Sediakan Pendidikan Dasar Gratis Secara Bertahap
Jadwal Lengkap OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA