news

Birokrasi Indonesia yang Ribet Buat Banyak Perusahaan Lebih Memilih Bangun Kantor di Singapura

Jumat, 28 Maret 2025 | 08:39 WIB
Banyak perusahaan Indonesia yang berkantor di Singapura karena birokrasi lebih sederhana (Unsplash)

INSIBERNEWS - Singapura dikenal dengan birokrasi yang efisien dan tidak ribet.

Kelebihan ini menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak perusahaan Indonesia lebih memilih untuk berkantor di Singapura.

Proses perizinan dan regulasi di Singapura sangat cepat dan langsung ke intinya.

Sehingga memungkinkan perusahaan untuk mendirikan kantor atau perusahaan hanya dalam beberapa hari.

Baca Juga: 2 Anggota TNI dan 1 Polisi Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

Hal ini tentu sangat menarik bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi dengan cepat dan minim hambatan administratif.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @finfolkmoney (28/3/2025), berikut adalah daftar perusahaan Indonesia yang berkantor di Singapura:

  • Wilmer Internasional Ltd. (Sawit)
  • Jaffa Ltd. (Agribisnis)
  • Royal Golden Eagle Internasional (Sawit)
  • Indonesia Airlines (Maskapai)
  • First Resources Ltd. (Sawit)

Baca Juga: Investor Legendaris Lo Kheng Hong Ungkap Indonesia Sedang Mengalami Hujan Emas di Bursa Efek Indonesia, Kenapa?

Birokrasi yang sederhana dan transparan di Singapura memungkinkan pengusaha untuk fokus pada pengembangan bisnis.

Bukan berlarut-larut mengurus izin dan persyaratan administratif.

Proses pendaftaran perusahaan di Singapura tidak memerlukan waktu lama, dan sebagian besar dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Rekomdasi Hadiah Lebaran untuk Keponakan untuk Gantikan THR, Apa Saja?

Selain itu, peraturan yang jelas dan konsisten membuat pelaku bisnis merasa lebih aman dalam menjalankan operasionalnya.

Halaman:

Tags

Terkini