Singapura Beri Tunjangan Rp74 Juta Untuk Korban PHK! Cek Syarat Dan Cara Daftar Program Skillsfuture Jobseeker Support

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 Maret 2025 | 16:30 WIB
Singapura Siapkan Tunjangan Rp74 Juta untuk Korban PHK (Foto : qubaca.id)
Singapura Siapkan Tunjangan Rp74 Juta untuk Korban PHK (Foto : qubaca.id)

INSIBERNEWS - Pemerintah Singapura akan memberikan tunjangan sebesar 4.500 dolar AS (sekitar Rp74 juta) bagi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui program SkillsFuture Jobseeker Support.

Skema ini bertujuan untuk membantu pengangguran akibat PHK selama enam bulan dan dijadwalkan mulai pada pertengahan April 2025.

Syarat Penerima Bantuan

Berdasarkan informasi dari situs resmi SkillsFuture Jobseeker Support, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk mengajukan bantuan:

  • Berusia 21 tahun ke atas.
  • Telah bekerja di Singapura selama setidaknya enam bulan dalam setahun terakhir.
  • Memiliki pendapatan bulanan rata-rata S$5.000 atau kurang.
  • Menganggur selama minimal satu bulan karena alasan di luar kendali, seperti PHK, penutupan usaha, atau masalah kesehatan.
  • Tinggal di properti dengan nilai tahunan tidak lebih dari S$31.000.

Pembayaran tunjangan akan dihentikan begitu penerima mendapatkan pekerjaan baru.

 Baca Juga: SMK 4 Tahun? Pemerintah Siapkan Lulusan yang Lebih Siap Kerja ke Luar Negeri dengan Sistem Pendidikan Baru

Kegiatan Wajib Penerima Bantuan

Menteri Negara Senior untuk Tenaga Kerja, Koh Poh Koon, menyatakan bahwa penerima manfaat harus berpartisipasi dalam berbagai aktivitas terkait pencarian kerja untuk tetap memenuhi syarat, seperti:

  • Memperbarui resume.
  • Menghadiri bursa kerja.
  • Mengikuti lokakarya pengembangan karier.

Langkah ini diambil untuk membantu para pencari kerja mendapatkan bimbingan profesional dan meningkatkan peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan baru.

Dukungan Tambahan bagi Pencari Kerja

Pemerintah Singapura telah mengalokasikan sekitar S$200 juta untuk program ini, yang diperkirakan akan membantu sekitar 60.000 orang setiap tahun—lebih dari 60% dari total korban PHK di negara tersebut.

 Baca Juga: Work-Life Balance: Mengapa Kerja Fleksibel Belum Membawa Keseimbangan yang Diinginkan?

Selain itu, skema ini akan bekerja berdampingan dengan program SkillsFuture Level-Up, yang menawarkan tunjangan pelatihan bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan di tengah pencarian kerja.

Pekerja yang mengikuti pelatihan jangka panjang dapat menerima hingga S$21.000 dalam bentuk bantuan tunai dan tunjangan pelatihan selama enam bulan.

“Dengan adanya program ini, kami berharap pencari kerja dapat lebih percaya diri dan kembali bekerja dengan rasa harga diri yang lebih kuat,” ujar Koh.

Skema ini menunjukkan komitmen pemerintah Singapura dalam mendukung warganya yang kehilangan pekerjaan agar dapat segera bangkit dan kembali ke dunia kerja dengan bekal keterampilan yang lebih baik.

 

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X