INSIBERNEWS - Pemerintah Singapura akan memberikan tunjangan sebesar 4.500 dolar AS (sekitar Rp74 juta) bagi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui program SkillsFuture Jobseeker Support.
Skema ini bertujuan untuk membantu pengangguran akibat PHK selama enam bulan dan dijadwalkan mulai pada pertengahan April 2025.
Syarat Penerima Bantuan
Berdasarkan informasi dari situs resmi SkillsFuture Jobseeker Support, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk mengajukan bantuan:
- Berusia 21 tahun ke atas.
- Telah bekerja di Singapura selama setidaknya enam bulan dalam setahun terakhir.
- Memiliki pendapatan bulanan rata-rata S$5.000 atau kurang.
- Menganggur selama minimal satu bulan karena alasan di luar kendali, seperti PHK, penutupan usaha, atau masalah kesehatan.
- Tinggal di properti dengan nilai tahunan tidak lebih dari S$31.000.
Pembayaran tunjangan akan dihentikan begitu penerima mendapatkan pekerjaan baru.
Kegiatan Wajib Penerima Bantuan
Menteri Negara Senior untuk Tenaga Kerja, Koh Poh Koon, menyatakan bahwa penerima manfaat harus berpartisipasi dalam berbagai aktivitas terkait pencarian kerja untuk tetap memenuhi syarat, seperti:
- Memperbarui resume.
- Menghadiri bursa kerja.
- Mengikuti lokakarya pengembangan karier.
Langkah ini diambil untuk membantu para pencari kerja mendapatkan bimbingan profesional dan meningkatkan peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan baru.
Dukungan Tambahan bagi Pencari Kerja
Pemerintah Singapura telah mengalokasikan sekitar S$200 juta untuk program ini, yang diperkirakan akan membantu sekitar 60.000 orang setiap tahun—lebih dari 60% dari total korban PHK di negara tersebut.
Baca Juga: Work-Life Balance: Mengapa Kerja Fleksibel Belum Membawa Keseimbangan yang Diinginkan?
Selain itu, skema ini akan bekerja berdampingan dengan program SkillsFuture Level-Up, yang menawarkan tunjangan pelatihan bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan di tengah pencarian kerja.
Pekerja yang mengikuti pelatihan jangka panjang dapat menerima hingga S$21.000 dalam bentuk bantuan tunai dan tunjangan pelatihan selama enam bulan.
“Dengan adanya program ini, kami berharap pencari kerja dapat lebih percaya diri dan kembali bekerja dengan rasa harga diri yang lebih kuat,” ujar Koh.
Skema ini menunjukkan komitmen pemerintah Singapura dalam mendukung warganya yang kehilangan pekerjaan agar dapat segera bangkit dan kembali ke dunia kerja dengan bekal keterampilan yang lebih baik.
Artikel Terkait
Rasio KPR di Indonesia Masih Rendah, BI Soroti Kesenjangan Perumahan di Daerah Padat Penduduk
Dari Krisis 1998 ke 2025: BI Buktikan Fundamental Ekonomi RI Masih Kuat dan Bandingkan Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Gejolak Pasar
Rosan Roeslani Larang Rangkap Jabatan, Tapi Dirinya Justru Pegang 2 Posisi Strategis - Ini Alasannya!
Danantara Indonesia Akan Tata Ulang Holding BUMN, Pilih BKI Sebagai Induk, Ini Kriteria Kesehatan Finansial yang Jadi Pertimbangan
Mengapa Danantara Butuh WNA? Bahlil: Mereka Punya Pengalaman Kelola Aset Negara Kelas Dunia
Airlangga Hartarto: Devisa Hasil Ekspor Akan Perkuat Rupiah yang Melemah
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pemangkasan Jajaran Komisaris BUMN Perbankan, Harus Lebih Sedikit tapi Lebih Kompeten!
Puan Maharani Soroti Penurunan Jumlah Pemudik Lebaran 2025, Desak Pemerintah Beri Stimulus Ekonomi untuk Rakyat
Puan Maharani Soroti Lonjakan Harga Sembako Jelang Lebaran 2025, Minta Pemerintah Gerak Cepat Stabilkan Pasar
PNM Berangkatkan Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025, Berikan Kenyamanan dan Keamanan Perjalanan