WNI Ditangkap di Bandara Changi Singapura atas Dugaan Pencurian di Pesawat dan Penyalahgunaan Kartu Debit

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 Maret 2025 | 15:44 WIB
WNI Diduga Curi Dompet Penumpang Pesawat di Bandara Changi Singapura (changiaairport)
WNI Diduga Curi Dompet Penumpang Pesawat di Bandara Changi Singapura (changiaairport)

INSIBERNEWS - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 30 tahun ditangkap di Bandara Changi, Singapura, atas dugaan pencurian dompet penumpang pesawat dan penggunaan kartu debit korban secara ilegal. Polisi berhasil menangkap tersangka hanya dalam waktu satu jam setelah laporan diterima.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan resmi kepolisian Singapura, insiden terjadi pada 16 Maret 2025 sekitar pukul 04.55 pagi. Korban menyadari dompetnya hilang dari tas yang disimpan di kompartemen atas pesawat.

Setelah pesawat mendarat, korban menerima notifikasi transaksi mencurigakan di gerai ritel Bandara Changi melalui aplikasi perbankannya. Menyadari ada penyalahgunaan kartu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

 Baca Juga: KBRI Seoul Imbau WNI Waspada, Kebakaran Hutan di Korea Selatan Meluas

Penyelidikan dan Penangkapan Cepat

Polisi menganalisis rekaman CCTV dan menemukan bahwa tersangka adalah seseorang yang menaruh barang di kompartemen yang sama dengan korban selama penerbangan.

Dalam waktu singkat, tersangka berhasil ditangkap sebelum meninggalkan Singapura. Ia akan diadili pada Kamis (27/3) atas tuduhan pencurian dan penipuan, yang diatur dalam:

  • Pasal 379 dan Pasal 420 KUHP 1871
  • Pasal 3 Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971

Ancaman hukuman bagi tersangka bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda, sesuai dengan peraturan hukum di Singapura.

 Baca Juga: Tragis! Enam WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi

Pentingnya Keamanan Perbankan

Menanggapi kasus ini, Komandan Divisi Kepolisian Bandara, Asisten Komisaris Polisi M Malathi, menekankan pentingnya keamanan transaksi perbankan.

“Notifikasi aplikasi perbankan memungkinkan korban segera melapor, sehingga kami dapat menangkap pelaku sebelum ia meninggalkan Singapura,” ujar Malathi.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelancong untuk selalu waspada terhadap barang bawaan mereka, terutama di ruang publik seperti pesawat dan bandara.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X