news

YLBHI Nilai Seharusnya Laporan Penerobosan Rapat RUU TNI Tidak Diproses Polisi

Selasa, 18 Maret 2025 | 07:03 WIB
YLBHI hingga PBHI turut bersolidaritas dalam penerobosan rapat RUU TNI (Instagram @narasinewsroom)

Terutama pasal dwifungsi TNI, dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak demokratis.

“Laporan ini keliru dan seharusnya tidak diproses kepolisian,” ungkap Arif Maulana.

Baca Juga: Waduh! Agensi Kim Soo Hyun Meneror Ayah Mendiang Kim Sae Ron

“Dalam hal ini, masyarakat yang justru dirugikan karena DPR RI yang membahas revisi UU TNI dengan muatan pasal dwifungsi TNI yang akan merugikan masyarakat secara sembunyi-sembunyi dan tidak demokratis,” lanjutnya.

Arif Maulana menyampaikan hal miris bahwa rakyat justru diancam hukuman karena  menyampaikan kritik.

“Rakyat yang menyampaikan kritik dan protes justru diancam hukuman," ujar Arif Maulana.***

Halaman:

Tags

Terkini