INSIBERNEWS - Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tega melempar bayi ke jalanan yang tergenang banjir viral di media sosial.
Insiden mengerikan itu terjadi di Jalan Perum Logam Bangun Setia 2, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial FY, yang tak lain adalah ayah kandung dari bayi malang tersebut, AF.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi saat sang ibu sedang bertamu ke rumah tetangga.
Tiba-tiba, ia mendengar teriakan suaminya dan segera kembali ke rumah. Namun, alangkah terkejutnya dia ketika mendapati anaknya tergeletak dengan luka-luka akibat tindakan brutal sang suami.
Begitu menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, FY ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Onkoseno dalam keterangannya.
Tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap bayi tersebut membuat polisi tak ragu untuk menjerat pelaku dengan pasal yang berat.
Baca Juga: Jokowi Jawab Soal Coretan ‘Adili Jokowi’: Itu Ekspresi Kekalahan, Biasa Aja dalam Demokrasi!
Lebih lanjut, polisi juga tengah mendalami motif di balik tindakan keji tersebut. Dari keterangan sementara yang diperoleh dari sang istri, FY dikenal memiliki sifat temperamental dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, sang istri mengaku dirinya juga sering menjadi korban amarah suaminya.
Baca Juga: Tuntut Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar, Intip 3 Fakta Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Kasus ini pun memicu kemarahan warganet dan masyarakat luas. Banyak yang mengecam tindakan keji tersebut serta meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kini, kepolisian terus mendalami kasus ini, sementara sang bayi mendapatkan perawatan untuk memulihkan kondisinya.
Artikel Terkait
Mampu Cetak Laba Senilai Rp60,64 Triliun, BRI Konsisten Melayani dan Berdayakan UMKM
Jakarta Bakal Terapkan Sistem Qris untuk Beli LPG 3 KG, Warga Non-DKI Gak Diajak!
Hamas Tunda Pembebasan Sandera, Tuding Israel Langgar Gencatan Senjata
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Idul Fitri 31 Maret
Manchester City Kalah di Kandang, John Stones: Saya Marah dan Frustrasi!
Tuntut Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar, Intip 3 Fakta Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Netanyahu Ultimatum Hamas: Bebaskan Sandera atau Perang Berlanjut!
Jokowi Jawab Soal Coretan ‘Adili Jokowi’: Itu Ekspresi Kekalahan, Biasa Aja dalam Demokrasi!
Seperti Punya Pesta Pernikahan Setiap Hari, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Kerumitan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Jamin Mitigasi Bencana Layanan Publik Tetap Optimal, Istana: Tidak Benar BMKG Kena Efisiensi 50 Persen