Filipina Umumkan Keadaan Darurat Pangan untuk Menanggulangi Kenaikan Harga Beras

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 4 Februari 2025 | 16:42 WIB
Ilustrasi Beras (Photo : Getty Images/iStockphoto)
Ilustrasi Beras (Photo : Getty Images/iStockphoto)

INSIBERNEWS - Pemerintah Filipina telah mengumumkan keadaan darurat ketahanan pangan untuk menangani masalah tingginya harga beras yang terus melambung.

Langkah ini diambil untuk mengatasi harga beras yang tetap tinggi, meskipun beberapa kebijakan telah diterapkan untuk mengurangi biaya impor beras.

Baca Juga: Bahlil Ngaku Dulu Jadi Sopir Angkot, Begini Respon 3 Menteri Prabowo Soal Usulan Pejabat Pakai Transportasi Umum

Menteri Pertanian Filipina, Francisco Tiu Laurel Jr., menjelaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk menurunkan harga beras yang telah mengalami kenaikan signifikan dalam setahun terakhir.

Menurut Laurel, deklarasi darurat ini memungkinkan pemerintah untuk melepaskan cadangan beras yang dikelola oleh Otoritas Pangan Nasional (NFA) guna menstabilkan harga pasar.

Baca Juga: Gugun Gondrong Balik Semangat Usai Sembuh dari Tumor Otak, Disambut Hangat Teman dan Keluarga

"Langkah ini akan memastikan beras tetap terjangkau oleh jutaan warga Filipina, yang bergantung pada komoditas ini sebagai makanan pokok mereka," ungkapnya kepada The Manila Times.

Keputusan ini dianggap penting mengingat situasi ketahanan pangan yang semakin menantang di negara tersebut.

Baca Juga: Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas NM ke Polisi, Diduga Terkait UU ITE dan Pencucian Uang

Filipina sendiri dikenal sebagai salah satu importir beras terbesar di dunia. Meskipun negara ini telah mengurangi tarif impor beras dari 35 persen menjadi 15 persen pada Juli tahun lalu, harga beras tetap mengalami lonjakan sekitar 20 persen.

Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, meskipun kebijakan impor yang lebih longgar telah diterapkan.

Baca Juga: DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx

Keputusan untuk mengumumkan keadaan darurat ini berdasarkan rekomendasi dari Dewan Koordinasi Harga Nasional. Dewan ini memantau situasi pasar dan menyarankan pemerintah untuk bertindak setelah mengamati kenaikan harga beras yang cukup signifikan.

Berdasarkan Undang-Undang Tarifisasi Beras, NFA memiliki keterbatasan dalam menjual beras langsung ke konsumen.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X