INSIBERNEWS - Pemerintah Filipina telah mengumumkan keadaan darurat ketahanan pangan untuk menangani masalah tingginya harga beras yang terus melambung.
Langkah ini diambil untuk mengatasi harga beras yang tetap tinggi, meskipun beberapa kebijakan telah diterapkan untuk mengurangi biaya impor beras.
Menteri Pertanian Filipina, Francisco Tiu Laurel Jr., menjelaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk menurunkan harga beras yang telah mengalami kenaikan signifikan dalam setahun terakhir.
Menurut Laurel, deklarasi darurat ini memungkinkan pemerintah untuk melepaskan cadangan beras yang dikelola oleh Otoritas Pangan Nasional (NFA) guna menstabilkan harga pasar.
Baca Juga: Gugun Gondrong Balik Semangat Usai Sembuh dari Tumor Otak, Disambut Hangat Teman dan Keluarga
"Langkah ini akan memastikan beras tetap terjangkau oleh jutaan warga Filipina, yang bergantung pada komoditas ini sebagai makanan pokok mereka," ungkapnya kepada The Manila Times.
Keputusan ini dianggap penting mengingat situasi ketahanan pangan yang semakin menantang di negara tersebut.
Baca Juga: Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas NM ke Polisi, Diduga Terkait UU ITE dan Pencucian Uang
Filipina sendiri dikenal sebagai salah satu importir beras terbesar di dunia. Meskipun negara ini telah mengurangi tarif impor beras dari 35 persen menjadi 15 persen pada Juli tahun lalu, harga beras tetap mengalami lonjakan sekitar 20 persen.
Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, meskipun kebijakan impor yang lebih longgar telah diterapkan.
Baca Juga: DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx
Keputusan untuk mengumumkan keadaan darurat ini berdasarkan rekomendasi dari Dewan Koordinasi Harga Nasional. Dewan ini memantau situasi pasar dan menyarankan pemerintah untuk bertindak setelah mengamati kenaikan harga beras yang cukup signifikan.
Berdasarkan Undang-Undang Tarifisasi Beras, NFA memiliki keterbatasan dalam menjual beras langsung ke konsumen.
Artikel Terkait
Ketuk Palu! DPR Setujui Revisi UU BUMN, Perluas Definisi dan Aturan Baru Soal Investasi
Mitos Suara Pasir Jatuh di Atap, Benarkah Tanda Kehadiran Makhluk Halus?
Mendikdasmen ungkap Coding dan AI Akan Segera Jadi Mata Pelajaran Pilihan pada Tahun Ajaran 2025-2026
Gempa 6,2 M Guncang Maluku Utara Dini Hari, Warga Diminta Tetap Tenang
Duh! Jennie BLACKPINK Akui Malas Makan, Lebih Pilih Konsumsi Pil Kalau Bisa!
KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftarannya!
DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx
Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas NM ke Polisi, Diduga Terkait UU ITE dan Pencucian Uang
Gugun Gondrong Balik Semangat Usai Sembuh dari Tumor Otak, Disambut Hangat Teman dan Keluarga
Bahlil Ngaku Dulu Jadi Sopir Angkot, Begini Respon 3 Menteri Prabowo Soal Usulan Pejabat Pakai Transportasi Umum