INSIBERNEWS - Sebuah aksi kejahatan yang dilakukan geng Rusia terhadap warga negara asing (WNA) Ukraina di Bali, pada Jumat (31/01/2025), menuai sorotan hangat di media sosial.
Diungkapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali bahwa dugaan kasus ini dilakukan oleh 9 tersangka perampokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial LL.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari sebagian besar berasal dari Rusia, adapun dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus PAW Harun Masiku
"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Ariasandy kepada awak media di Denpasar, Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Berikut fakta terkini yang disampaikan polisi terkait dugaan kasus perampokan Geng Rusia terhadap WNA Ukraina di Bali.
1. Tersangka Sudah Dua Kali Dipanggil Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan pihaknya telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan.
Terkait pemanggilan ini, para tersangka tidak memenuhi panggilan dan bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali.
"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," tegas Ariasandy.
2. Penyelidikan Dibantu Kedubes Terkait
Perkara kriminal WNA yang terjadi di Bali ini, ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Polda Bali telah melakukan lidik dan menyampaikan hasil kepada pelapor atau korban dan sudah dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan oleh penyidik.
Baca Juga: Menteri Nusron Ungkap Ada Oknum Internal dalam Pemberian SHGB dalam Kasus Pagar Laut
Ariasandy menyebut pihaknya telah melaksanakan dua kali pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus itu.
Artikel Terkait
Honda Cross Cub 110 2025: Motor Bebek Klasik untuk Sunmori dengan Desain Unik dan Fitur Modern
Pesan Ayah Irish Bella Sebelum Meninggal Dunia Untuk Haldy Sabri
Menteri Nusron Ungkap Ada Oknum Internal dalam Pemberian SHGB dalam Kasus Pagar Laut
Kondisi Justin Bieber Bikin Khawatir, Rumor tentang Rumah Tangga dengan Hailey Kembali Muncul
Taylor Swift Hadir di Grammy Awards 2025 sebagai Presenter, Siap Persaingan dengan Beyonce dan Billie Eilish
STAYC Umumkan Jadwal 2025: Comeback Ditunda dan Tur Konser Internasional Mulai April
Kakao Entertainment Siapkan Platform Penggemar Baru, ‘Berryz’
Jangan Lewatkan! 5 Airdrop Kripto yang Wajib Kamu Ikuti di Awal Tahun 2025! Peluang Menarik untuk Investor Kecil
Postecoglou Tidak Komentar Soal Rumor Kepindahan Mathys Tel ke Tottenham
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus PAW Harun Masiku