Kejanggalan Pagar Laut di Banten, Ternyata Miliki Sertifikat Hak Guna Banguan?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 21 Januari 2025 | 20:28 WIB
Kepala Badan Petanahan Nasional ungkap pagar laut Banten milik sertifikat HGB (Instagram @nusronwahid)
Kepala Badan Petanahan Nasional ungkap pagar laut Banten milik sertifikat HGB (Instagram @nusronwahid)

Karena pagar laut merupakan barang bukti dalam proses hukum yang belum selesai.

Sebelumnya, sebanyak 600 orang telah dikerahkan untuk bongkar pagar laut yang membentang di pantai utara.

Baca Juga: Donald Trump Dilantik Jadi Presiden AS, Bitcoin Langsung Tembus 1,8 Miliar, Tertinggi Sepanjang Masa

Karena pagar laut yang terbuat dari bambu ini cukup panjang membentang, maka pembongkaran dilakukan secara bertahap.

Pagar laut yang membentang di laut Tangerang ini sepat disegel. Penyegelan pagar laut dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (9/1/2025).

Pemerintah mengetahui keberadaan pagar laut ini karena mendapat laporan dari warga setempat.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X