INSIBERNEWS - Stikom Bandung mengumumkan 233 nama alumni yang harus ditarik ijazahnya dan batal lulus.
Para alumni Stikom Bandung yang ditarik ijazahnya ini terjadi setelah Tim Evakuasi Kerja (EKA), Kemendikti Saintek melakukan audit.
Saat tim EKA melakukan audit ke Stikom Bandung, diketumkan sejumlah kejanggalan kelulusan dari ratusan mahasiswa.
Baca Juga: Waduh! Gegara Keseringan Makan Seblak, Dinkes Karawang Ungkap Ribuan Remaja Putri Alami Anemia
Oleh karena itu EKA meminta kepada Stikom Bandung untuk menarik ijazah para alumni mahasiswa tersebut.
Tidak hanya ijazah saja yang ditarik, pihak Stikom Bandung juga meminta para alumni tersebut untuk kuliah lagi.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (18/1/2025), sejumlah masalah yang ditemukan Tim EKA saat melakukan audit pada Stikom Bandung adalah:
Baca Juga: Viral Soal Aturan ASN di Jakarta Boleh Poligami, Pj Gubernur Klarifikasi: Itu Untuk Melindungi
- Tes plagiarisme melebihi batas ketentuan
- Ketidaksesuaian IPK pada PD DIKTI dengan Simak
- Jumlah SKS kurang dari 144
- Lama waktu kuliah lebih dari 7 tahun
Menanggapi hal tersebut, para alumni Stikom Bandung yang ijazahnya ditarik merasa tidak terima.
Salah satu alumni Stikom Bandung yang ditarik iajazahnya dan diminta untuk kembali kuliah merasa tidak terima.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis
Karena alumni Stikom Bandung merasa sudah menyelesaikan kewajibannya sebagai mahasiswa hingga lulus.
“Kewajiban kami kan sudah dilakukan ya, dengan sebaik-baiknya ibaratnya. Untuk beberapa pelanggaran yang terjadi seharusnya pihak kampus yang bertanggung jawab penuh, tanpa melibatkan alumni,” ungkap salah satu alumni Stikom Badung.
Artikel Terkait
KPU Purwakarta Telusuri Legalitas Ijazah paket C, Bapaslon Abang Ijo Kenapa Baru Sekarang Disorot?
Heboh! Ijazah Ratusan Siswa di Jogja Ditahan Sekolah Timbulkan Dampak Sulit Cari Kerja
Baznas Bazis Jakarta Selatan Tebus Ijazah 216 Siswa, Bantu Keluarga Kurang Mampu
STIKOM Bandung Batalkan 233 Ijazah Mahasiswa Yang Lulus Periode 2018-2023, Alumni Wajib Kembali Kuliah! Ijazah Dibatalkan Setelah Temuan Kejanggalan
Stikom Bandung Tarik 233 Ijazah dan Minta Alumni untuk Kuliah Lagi, Ini Alasannya