Hal tersebut dilakukan oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Baca Juga: Viral Soal Aturan ASN di Jakarta Boleh Poligami, Pj Gubernur Klarifikasi: Itu Untuk Melindungi
"Proses pencabutan akan dilakukan di [Pantai] Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," kata Brigjen Haryy.***
Artikel Terkait
Muncul Pagar Laut Misterius di Banten Sepanjang 30 KM, Tapi Pemerintah Tidak Tahu Pemiliknya
Akibat Ada Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 KM di Banten, Nelayan Kesulitan untuk Melaut
Polemik Pagar Laut Tangerang: Menteri Sakti Wahyu Trenggono Siap Bongkar Jika Tak Berizin
Terkuak! Pagar Laut Swadaya di Pantai Tangerang Ternyata Dibangun Oleh Warga
Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhirnya Segel Pagar Laut Misterius di Tangerang