21 Tersangka Terlibat Korupsi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Negara Rugi Rp5,3 Miliar

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 10 Januari 2025 | 10:36 WIB
Ilustrasi tindakan pidana korupsi  (Istimewa )
Ilustrasi tindakan pidana korupsi (Istimewa )

Ancaman Pidana untuk Tersangka

Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal empat tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat menanggulangi praktik korupsi di sektor pendidikan dan memberikan efek jera.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X