Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (8/1/2025), hal ini tidak menjadikan produk iPhone 16 bisa masuk Indonesia.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Menperin Agus Gumilang berdasarkan pada ketentuan Kemenperin Nomor 29 tahun 2017.
Baca Juga: Pelatih Vietnam Kecewa atas Pemecatan Shin Tae-yong, Janji Pertemuan di Final Piala AFF Tak Terwujud
“Jadi kalau kita lihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh atau tidak bisa,” ungkap Agus Gumilang.
“Kita tidak ada dasarnya bagi Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia,” tambahnya.***
Artikel Terkait
Hati-hati! Kemenperin Pertimbangkan akan Blokir IMEI iPhone 16 yang Masuk ke Indonesia
Pemerintah Miliki Rencana Blokir IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia, Apa Dambaknya?
DJBC Musnahkan 102 Unit iPhone 16 Ilegal, Begini Alasan Pemerintah Indonesia
Apple Siap Investasi Besar di Indonesia, iPhone 16 Jadi Bisa Dijual
iPhone 16 Tak Bisa Masuk, Apple Rekrut Pegawai yang Miliki Pengaruh Kuat Soal Regulasi Indonesia