INSIBERNEWS - Pihak Apple telah resmi menyepakati untuk investasi sebesar Rp16,23 triliun untuk pembangunan pabrik AirTag di Indonesia.
Kesepakatan ini terjadi setelah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslan bertemu dengan Petinggi Apple, Nick Amman pada Selasa (7/1/2025).
Investasi yang dilakukan oleh Apple ini kemudian membuat masyarakat bertanya-tanya apakah iPhone 16 akhirnya bisa masuk ke Indonesia?
Baca Juga: Bukalapak Tutup Marketplace: Fokus Jualan Pulsa dan Token, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Namun pabrik AirTag yang akan dibangun di Indonesia bukan untuk memproduksi handphone.
AirTag sendiri adalah sebuah perangkat mini dari Apple yang dibuat untuk membantu melacak barang berharga.
Dengan cara melalui aplikasi Find Me yang terinstalasikan di perangkat Apple.
Baca Juga: Agus Salim Marah Besar! Uang Donasi Rp1,3 Miliar untuk Dirinya Mau Dialihkan ke Korban Bencana?
Sebelumnya, Apple sudah berencana untuk investasi sebesar 100 juta dolar di Indonesia.
Investasi ini dilakukan Apple untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Karena TKDN menjadi syarat supaya iPhone 16 bisa beredar resmi di pasar Indonesia.
Baca Juga: KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Rumah Hasto Kristiyanto, Ini Barang Bukti yang Disita!
Namun pemerintah Indonesia menolak investasi tersebut dan menginginkan Apple untuk menaikkan investasinya menjadi 1 miliar dolar.
Artikel Terkait
Hati-hati! Kemenperin Pertimbangkan akan Blokir IMEI iPhone 16 yang Masuk ke Indonesia
Pemerintah Miliki Rencana Blokir IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia, Apa Dambaknya?
DJBC Musnahkan 102 Unit iPhone 16 Ilegal, Begini Alasan Pemerintah Indonesia
Apple Siap Investasi Besar di Indonesia, iPhone 16 Jadi Bisa Dijual
iPhone 16 Tak Bisa Masuk, Apple Rekrut Pegawai yang Miliki Pengaruh Kuat Soal Regulasi Indonesia