Hati-hati! Kemenperin Pertimbangkan akan Blokir IMEI iPhone 16 yang Masuk ke Indonesia

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:43 WIB
pemerintah berencana blokir IMEI iPhone 16 yang beredar di Indonesia (Instagram @finfolkmoney)
pemerintah berencana blokir IMEI iPhone 16 yang beredar di Indonesia (Instagram @finfolkmoney)

INSIBERNEWS - iPhone 16 tidak diizinkan untuk diperjualbelikan di Indonesia oleh pemerintah.

Sehingga warga Indonesia tidak bisa membeli iPhone 16 denga cara legal di dalam negeri.

Namun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah iPHone 16 yang masuk ke Indonesia terus bertambah.

Baca Juga: Tax Amnesty yang Akan Diberlakukan Kembali oleh Pemerintah Dinilai hanya Untungkan Orang Kaya

iPhone 16 ini bisa masuk ke Indonesia dengan cara barang bawaan penumpang melalui Bea Cukai.

Kemenperin mencatat ada sekitar 11.000 unit iPhone 16 yang sudah beredar di Indonesia.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @finfolkmoney (23/11/2024), Kemenperin sedang mempertimbangkan akan memblokir IMEI iPhone yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Lee Jeong Hoon Ungkap Depresi dan Keinginan Bunuh Diri saat Ditinggal Istri ke Amerika

IMEI (International Mobile Equipment Identity) merupakan nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler, seperti ponsel dan tablet.

Nomor ini terdiri dari 15 hingga 17 digit yang berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat secara global.

IMEI digunakan oleh operator jaringan dan pihak berwenang untuk melacak dan memverifikasi keaslian perangkat, serta mencegah penggunaan perangkat yang dicuri atau ilegal.

Baca Juga: Pakistan Krisis! Darah Kembali Tumpah: Konflik Suku Picu Penembakan Brutal, 42 Orang Tewas

Setiap perangkat yang terhubung ke jaringan seluler, seperti ponsel, memiliki IMEI yang tidak dapat diubah, meskipun perangkat tersebut di-reset atau diubah pemiliknya.

Oleh karena itu, IMEI sangat penting untuk keamanan, karena dapat digunakan untuk memblokir perangkat yang hilang atau dicuri agar tidak dapat digunakan di jaringan manapun.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X