MK Cabut Presidential Threshold: Era Baru Pencalonan Pemimpin Indonesia

Photo Author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 09:20 WIB
Putusan MK (Istimewa)
Putusan MK (Istimewa)

Baca Juga: Sempat Viral, Rumor Munculnya Leonardo DiCaprio Dalam Squid Game 3 Dibantah Netflix!

"Kami berpendapat bahwa norma tersebut masih relevan untuk menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan," tulis kedua hakim dalam catatan mereka.

Keputusan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah politik Indonesia. Dengan penghapusan presidential threshold, peluang lebih terbuka bagi calon pemimpin dari berbagai latar belakang untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

Baca Juga: Kepergok Makan Bareng, Hendery WayV dan Shuhua G-IDLE Terseret Rumor Berpacaran

Para pengamat menilai langkah ini sebagai kemenangan bagi demokrasi yang lebih inklusif dan representatif, sekaligus tantangan baru bagi sistem politik nasional.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X