Tidak Perlu Khawatir! Meski PPN Naik 12 Persen Namun Tiket Kereta Api Tidak Kena Dampaknya

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 1 Januari 2025 | 09:05 WIB
KAI pastikan harga tiket kereta tidak terkena PPN 12 persen (Instagram @kai121_)
KAI pastikan harga tiket kereta tidak terkena PPN 12 persen (Instagram @kai121_)

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (1/1/2025), Manajer Humas KAI Daop 1 Ixfan Wintoko memberikan keterangan resmi mengenai pengaruh kenaikan PPN terhadap harga tiket kereta api.

Ixfan Wintoko menyampaikan bahwa kenaikan PPN tidak mempengaruhi harga tiket kereta api.

Baca Juga: Semarak Jakarta Mendunia: Sambut Tahun Baru 2025, Ini Daftar Titik yang Terkena Penutupan Jalan!

“Adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata,” ujar Ixfan Wintoko.

“Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: KAI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X