Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (1/1/2025), Manajer Humas KAI Daop 1 Ixfan Wintoko memberikan keterangan resmi mengenai pengaruh kenaikan PPN terhadap harga tiket kereta api.
Ixfan Wintoko menyampaikan bahwa kenaikan PPN tidak mempengaruhi harga tiket kereta api.
Baca Juga: Semarak Jakarta Mendunia: Sambut Tahun Baru 2025, Ini Daftar Titik yang Terkena Penutupan Jalan!
“Adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata,” ujar Ixfan Wintoko.
“Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen,” lanjutnya.***
Artikel Terkait
Polemik PPN 12 Persen: PDIP Minta Pengkajian Ulang, Tidak Ingin Ada Persoalan Baru
PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Bantuan Sosial Khusus
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta
Rieke Diah Pitaloka Diadukan ke MKD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Soal Kenaikan PPN
Kenaikan PPN 12 Persen di Pasar Modal: BEI Siap Terapkan Mulai 2 Januari 2025