Vonis ini menjadi salah satu hukuman terberat dalam kasus korupsi terkait BUMN.
“Hukuman ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kepercayaan terhadap institusi negara, termasuk BUMN, tidak dicederai oleh tindakan oknum seperti ini,” ujar salah satu jaksa penuntut.
Sementara itu, kuasa hukum Budi Said menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan banding.
Artikel Terkait
Ini Harta Harta Kekayaan Hellyana, Calon Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang Menang di Pilkada 2024
Harta Kekayaan Anom Widiyantoro yang Unggul di Pilkada Pemalang 2024: Tembus Miliaran?
Berapa Harta Kekayaan Ansar Ahmad? Calon Gubernur Kepulauan Riau yang Unggul di Pilkada 2024
Jumlah Harta Kekayan Dion Agasi, Pendamping Yuli Astuti di Pilkada Purworejo yang Dinyatakan Menang oleh KPU
Tembus Puluhan Miliar? Segini Harta Kekayaan Jihan Nurlela yang Bakal Jadi Wakil Gubernur Lampung 2024
Sukses Dampingi Hendrik Lewerissa, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Abdullah Vanath
Kejagung Periksa Jajaran PT Angels Product Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Yang Melibatkan Mantan Mendag Tom Lembong!
Pekerja Proyek Tewas Terlibat Bentrokan Maut dengan Warga di Tanah Abang Polisi Masih Mencari Pelaku!
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Apa Saja Prestasinya?
Menteri Imigrasi Agus Andrianto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan