Korupsi Emas 1,1 Ton, Pengusaha Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 27 Desember 2024 | 16:04 WIB
Ilustrasi Korupsi (Foto : PAB INDONESIA)
Ilustrasi Korupsi (Foto : PAB INDONESIA)

Baca Juga: Pekerja Proyek Tewas Terlibat Bentrokan Maut dengan Warga di Tanah Abang Polisi Masih Mencari Pelaku!

Vonis ini menjadi salah satu hukuman terberat dalam kasus korupsi terkait BUMN.

“Hukuman ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kepercayaan terhadap institusi negara, termasuk BUMN, tidak dicederai oleh tindakan oknum seperti ini,” ujar salah satu jaksa penuntut.

Sementara itu, kuasa hukum Budi Said menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan banding.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X