Baca Juga: Sidang Pertama Tinjauan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Dijadwalkan pada 27 Desember 2024
Sebelumnya, Sjafrie Sjamsoeddin sempat menjelaskan bahwa pembentukan Wantanas bukanlah hal baru, melainkan amanat dari Undang-Undang Pertahanan.
Pasal 15 dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa Wantanas bertugas mengelola kebijakan kedaulatan negara.
Baca Juga: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai
Dengan dilantiknya Ketua Harian dan Sekretaris Wantanas, diharapkan peran lembaga ini semakin optimal dalam menghadapi dinamika global dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Artikel Terkait
Lima Narapidana Kasus Bali Nine Dipulangkan ke Australia Lewat Transfer Tahanan
Kapolri Prediksi Bakal Ada 110 Juta Pemudik Nataru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai
Sidang Pertama Tinjauan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Dijadwalkan pada 27 Desember 2024
Vietnam Menang di Laga Kontra Indonesia, Pelatih Vietnam Sindir Shin Tae Yong Soal Jadwal Padat di Ajang AFF 2024
Jangan Kaget! 3 Zodiak Ini Memang Lahir Sebagai Orang yang Penuh Karisma, Siapa Saja?
Sah Atau Tidak, Menjalankan Ibadah Shalat Namun Terlanjur Mentato Tubuh? Simak Penjelasannya!
Netflix dan Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025
Madonna Dihujat Usai Unggah Foto AI dengan Pope Francis
Jadi Korban Eksibisionis, Dewi Perssik Tangkap Langsung Pelaku yang Ternyata Seorang PNS!