Netflix dan Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 15:07 WIB
Netflix dan Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025 (Foto : istimewa)
Netflix dan Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025 (Foto : istimewa)

Sementara itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa beberapa barang dan jasa lainnya, yang dianggap penting bagi masyarakat, akan tetap mendapatkan fasilitas bebas pajak.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan pajak dan pengaruhnya terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X