Remaja yang pandai berteknologi kemungkinan tetap dapat mengakses media sosial dengan menggunakan VPN. Tetapi, tidak dijabarkan mengenai sanksi yang diberikan pada orangtua atau anak yang melanggar.
Baca Juga: BRI Tanam 5,000 Bibit Pohon Produktif di Desa Kutuh Bali Dalam Rangka Peringati Hari Menanam Pohon
Berdasarkan aturan yang baru, anak-anak yang mendapat izin orangtua sekalipun tidak boleh bermedia sosial.
Perwakilan UNICEF Australia menyebut, pelarangan ini juga mendorong anak-anak terjerumus ke sudut internet yang lebih gelap di mana tidak ada pedoman komunitas dan perlindungan.
Artikel Terkait
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2024: Inilah Kisi-kisi Formasi Perevitalisasi Bahasa dan Sastra
Formasi Perisalah Legislatif Ahli Pertama Apakah Ada Kisi-kisi? Simak Ini Sebelum Tes SKB CPNS 2024
Menantikan Jadwal Tes DNA, Rezky Aditya Terus Hubungi Wenny Ariani dan Siap Dihukum jika Hasil Tes Positif!
Mabes Polri hingga Komnas HAM Turun Tangan Dalam Kasus Siswa SMK yang Tewas Kena Tembak Polisi
Resmi Luncurkan Super Apps BRImo di Timor Leste, BRI Berupaya Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
Dapat Banyak Keluhan Masyarakat, Gibran Minta Mendikdasmen untuk Hapus Sistem Zonasi PPDB
Pakar Pendidikan Ungkap Akan Ada Ketidakadilan Jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ratusan Peserta Bersama Polres Purwakarta Antusias Ikut Kegiatan Fun Run 5K HUT Forum Human Resource and General Affair
Kenali Apa Itu Sensitivitas Gluten? Wajib Hindari Sederet Makanan Ini
Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga