INSIBERNEWS - Formasi Perisalah Legislatif Ahli Pertama memiliki tugas yang penting bagi instansi yakni melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif.
Berdasarkan Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, formasi Perisalah Legislatif Ahli Pertama ini memiliki dua garis besar materi pokok yakni umum dan khusus.
Dua materi tersebut harus dikuasai agar bisa mendapatkan nilai terbaik di SKB nantinya. Hal ini dapat terjadi jika memperhatikan kisi-kisi dari dua materi tersebut.
Baca Juga: Biodata Koki Ogawa yang Cetak Brace Lawan China: Harga Pasarnya Nggak Kaleng-kaleng
Berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Perisalah Legislatif Ahli Pertama:
Kisi-kisi Kompetensi Umum:
1 Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
2 Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan
Baca Juga: Ini Profil Mohammad Daham yang Selamat Kuwait dari Kekalahan Lawan Yordania, Lahir Tahun Berapa?
Kisi-kisi Kompetensi Khusus:
1 Kelembagaan DPR
2 Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
3 Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif.***
Artikel Terkait
Daftar Negara yang Masuk 2 Besar di Grup A, Grup B, dan Grup C di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kena Kartu Merah Lawan Arab Saudi, Siapa Justin Hubner? Simak Ini Biodata Singkatnya
Denada Nonton Perdana Pertandingan Sepak Bola Secara Langsung di GBK Ketika Timnas Menang Lawan Arab Saudi, Pengalaman Pertamanya Spesial
Semakin Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI, Intip Cerita Sukses Pelaku Usaha
Dukung Ridwan Kamil, Jokowi Soroti Riwayat Pendidikannya yang Dinilai Kuasai Ilmu City Planning