INSIBERNEWS - Kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/11) lalu, telah menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil bak terbuka yang melaju melawan arah dan mengakibatkan seorang bayi berusia 6 bulan meninggal dunia.
Kejadian bermula saat mobil bak terbuka yang diduga milik salah satu jasa ekspedisi tersebut melaju melawan arus lalu lintas sejauh kurang lebih 20 meter.
Mobil tersebut kemudian berusaha berpindah jalur dari jalur lambat ke jalur cepat, namun dalam proses tersebut menabrak sebuah motor yang dinaiki oleh sepasang suami istri beserta anak mereka yang masih bayi.
Akibat tabrakan tersebut, bayi malang yang sedang berada di motor mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga: Modus Licik Ketahuan! Pria di Bali Pakai 14 Barcode Nelayan untuk Gasak BBM Subsidi Berlimpah
Tersangka Ditahan, Proses Hukum Berlanjut
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, sopir mobil bak terbuka tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sopir tersebut.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan," ungkap Agung, tanpa menyebutkan identitas pelaku maupun pasal yang dikenakan.
Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa sopir tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaku Kabur Usai Kecelakaan
Setelah kejadian tersebut, sopir mobil bak terbuka sempat melarikan diri dari tempat kejadian. Hal ini menambah keprihatinan, karena selain telah menyebabkan kecelakaan maut, pelaku juga tidak menunjukkan rasa tanggung jawab dengan meninggalkan korban begitu saja.
Aksi pelarian ini sempat membuat warganet geram, mengingat kecelakaan tersebut telah merenggut nyawa seorang bayi yang tidak berdosa.
Namun, berkat penyelidikan yang cepat dan bantuan dari saksi mata serta rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi akhirnya berhasil menangkap sopir yang melarikan diri tersebut. Kini, pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.
Artikel Terkait
Pasangan Tika-Benny Unggul dalam Pilkada Kendal 2024: "Kami Akan Bangun Kendal dengan Kerja Keras dan Integritas
Bawaslu Kota Semarang Terima 10 Aduan Pelanggaran Pemilu Didominasi Politik Uang, Bukti Masih Kurang
Bea Cukai Bongkar Penyulundupan Rp2,9 Miliar di Soekarno-Hatta: Hasil Kerja Tim Anti-Penyelundupan
Bawaslu Temukan Pelanggaran Pilkada, TPS 04 Desa Pagenteran Akan Menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU)
Prabowo Soroti Dampak Korupsi dan Judi Online pada Kekayaan Negara, Harus Diberantas!
Mardani Ali Sera Akui Kinerja Mesin Partai Pendukung RIDO Kurang Optimal karena Kendala Logistik
KPK Tangkap Tujuh Orang dalam Operasi di Bengkulu, Termasuk Calon Gubernur Petahana Rohidin Mersyah
Deddy Corbuzier Dukung Paula Verhoeven Hadapi Perceraian dengan Baim Wong: Sebut Paula Perempuan Tangguh, Saya di Pihaknya!
Gus Ipul Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Cari Solusi atas Kisruh Donasi Agus
Kompetisi BRImo Indonesia Pingpong League (IPL) 2024 Seri Tiga Dimulai, 25 Klub Bersiap Rebut Tiket Grand Final