INSIBERNEWS - Bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama,
masih diselidiki dan menjadi buron oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pada Mei 2023 lalu, Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Sebanyak 39 dari 884 tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba itu ditangkap berdasarkan 408 laporan polisi.
Namun, pihak kepolisian hingga kini masih belum mampu menangkap Fredy Pratama. Dirinya bahkan disinyalir masih melakukan aktivitas ilegal dalam peredaran narkoba.
Terkini, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipdnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan si bandar narkoba internasional itu masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia dan Malaysia.
"Dia (Fredy Pratama) masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
Lantas, bagaimana fakta terbaru terkait perburuan Fredy Pratama selaku bandar narkoba kelas kakap itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Akui Kinerja Mesin Partai Pendukung RIDO Kurang Optimal karena Kendala Logistik
Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dalam kesempatan yang sama, Mukti mengklaim pihaknya terus menyelidiki jaringan narkoba Fredy Pratama.
Bagi yang belum tahu, bandar kelas kakap ini dikenal sebagai gembong narkoba yang terkenal ‘licin’ dalam bersembunyi sejak kasusnya terendus Bareskrim Polri sejak meninggalkan Indonesia pada tahun 2014 silam.
"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau," tegasnya.
Mukti juga menjelaskan upaya penangkapan jaringan gembong narkoba di Malaysia, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian setempat, Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).
Jalur Masuk Narkoba Indonesia-Malaysia
Mukti menuturkan upaya penelusuran jaringan Fredy Pratama itu dengan mengawasi dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Tujuh Orang dalam Operasi di Bengkulu, Termasuk Calon Gubernur Petahana Rohidin Mersyah
Deddy Corbuzier Dukung Paula Verhoeven Hadapi Perceraian dengan Baim Wong: Sebut Paula Perempuan Tangguh, Saya di Pihaknya!
Gus Ipul Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Cari Solusi atas Kisruh Donasi Agus
Kompetisi BRImo Indonesia Pingpong League (IPL) 2024 Seri Tiga Dimulai, 25 Klub Bersiap Rebut Tiket Grand Final
Pencairan Gaji Pensiunan PNS Desember 2024 Serta Tunjangan Anak dan Pasangan Naik 12%
Zheng Si Wei Umumkan Pensiun dari Bulu Tangkis, Akhiri Karier di BWF World Tour Finals 2024
Duka Pilkada: Dua Petugas TPS di Bogor Meninggal Dunia Usai Pemungutan Suara Pilkada 2024
Kejaksaan Negeri Sidoarjo Gencar Tangani Kasus Pungli PTSL Desa Trosobo, Ratusan Juta Rupiah Terkumpul
Akibat Kelalaian Pekerja Sebabkan Water Tank PLN S2JB Palembang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa Namun Kerugian Ditaksir Rp. 100 Juta
Pledis Entertainment Umumkan Kontrak Fromis_9 Berakhir 31 Desember 2024 Mendatang