Para tersangka ini, dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Saat Pencoblosan Pilkada
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.***
Artikel Terkait
Kemen Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Jaga Situs Judi Online
Tersangka Situs Judi Online oleh Oknum Pegawai Komdigi Menjadi Tanggung Jawab Budi Arie?
Berperan Jadi Penghubung Bandar Judol, Berikut 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online Karyawan Komdigi
Menkomdigi Meutya Hafid Tak Kuasa Menahan Air Mata Dengarkan Cerita Istri Pecandu Judi Online, Minta Maaf Usai Kasus Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol
Maraknya Judol Buat Cak Imin Dimarahi Istri, hingga Meutya Hafid yang Kena Omel Ibu-Ibu Usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol!