Anak SD Bakal Belajar Coding? Berikut 3 Fakta Soal Kebijakan Baru Mendikdasmen yang Menuai Sorotan Warganet

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 08:35 WIB
Potret Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti  (Instagram.com/@abe_mukti)
Potret Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti (Instagram.com/@abe_mukti)

Terkait tenaga pengajar baru untuk mapel AI dan coding di SD, Mukti menyatakan akan memikirkan format perekrutannya belakangan.

"Nanti formatnya akan kita pikirkan belakangan," tandasnya.

2. Anak TK Harus Siap Berkenalan dengan Matematika
Dalam kesempatan berbeda, Mukti mengklaim pihaknya telah menyiapkan platform khusus untuk pembelajaran matematika di tingkat pendidikan usia dini atau taman kanak-kanak (TK).

Baca Juga: Desain Kamar Tidur Estetik Minimalis yang Modern dan Stylish, Cocok untuk Gaya Masa Kini

Mukti menerangkan, keputusan untuk mengajarkan pendidikan matematika di tingkat TK dan SD sudah menjadi keputusan final dari kementeriannya.

Namun, Mendikdasmen RI itu mengaku tengah menunggu pembahasan terkait teknis pelaksanaan dan pengajarannya.

"Itu sudah keputusan, tinggal nanti teknis pelaksanaannya saja, bahkan kami juga sudah mencoba untuk menyiapkan platform untuk pembelajaran matematika di TK dan SD," ujar Mukti kepada wartawan di sela kegiatan Rakor Kemendikdasmen di Jakarta, pada Senin, 11 November 2024.

3. Pendekatan Belajar Deep Learning
Dalam kesempatan berbeda, Mukti menegaskan deep learning atau pembelajaran mendalam bukanlah kurikulum melainkan pendekatan belajar siswa.

Baca Juga: Trem Otonom Di IKN Dipulangkan Lagi Ke China, Kira-kira Kenapa?

"Deep learning itu bukan kurikulum, itu pendekatan belajar," ujar Mukti kepada awak media di Kantor Badan Bahasa, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2024.

Terkait hal itu, Mukti menjelaskan pihaknya akan mengkaji materi-materi pelajaran agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru.

"Nanti memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X